Muhammadiyah

Apakah Pembayaran Menggunakan PayLater dengan Bunga 2,95% Termasuk Riba?

Editorial Team
9 Nov 2023 17:43
Apakah Pembayaran Menggunakan PayLater dengan Bunga 2,95% Termasuk Riba?(muhammadiyah.or.id/muhammadiyah.or.id)

Apakah pembayaran dengan menggunakan PayLater yang menerapkan bunga sekitar 2,95% dapat dianggap sebagai riba? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Miswanto menunjukkan perbedaan antara dua situasi berikut: Pertama, jika seseorang menginginkan untuk membeli suatu barang, namun tidak memiliki uang untuk membelinya, maka pihak ketiga yang memiliki dana lebih...


Baca selengkapnya

Berita Terkait
Paling Menarik
Topik Paling Menarik